SERANG – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Ramadan 1447 Hijriah dan Idulfitri 1447 Hijriah, Polda Banten menggelar Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Pekat Maung 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan selama 10 hari, mulai 16 hingga 25 Februari 2026, dan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Banten.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan fungsi Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dan Samapta, serta didukung oleh seluruh satuan operasional terkait secara terpadu.
“Operasi ini dilaksanakan selama 10 hari, terhitung 16 sampai 25 Februari 2026, dengan mengedepankan fungsi Reskrimum dan Samapta serta didukung fungsi operasional lainnya,” ujar Maruli, Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, sasaran Operasi Pekat Maung 2026 meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat. Di antaranya aksi premanisme seperti pemalakan dan pengancaman, praktik perjudian, kegiatan prostitusi, serta eksploitasi terhadap orang untuk dijadikan gelandangan dan pengemis.
Selain itu, aparat kepolisian juga menargetkan penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin, serta berbagai perbuatan asusila yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.(Mulyadi)
