Kabupaten Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi masa keanggotaan 2026–2034. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya mengucapkan selamat kepada 1.564 anggota BPD se-Kabupaten Bekasi yang hari ini resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya desa yang semakin maju dan masyarakat yang sejahtera,” ujar Asep.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial belaka. Momen ini menjadi awal dari tanggung jawab besar bagi anggota BPD untuk mengawal demokrasi di tingkat desa, menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa secara objektif.
Mengingat besarnya harapan masyarakat, Asep meminta seluruh anggota BPD untuk selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Sebagai mitra strategis pemerintah desa, BPD dituntut mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk itu, seluruh anggota BPD diharapkan dapat bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta membangun komunikasi dan sinergi yang harmonis dengan kepala desa, perangkat desa, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.
“Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar. Namun setelah seluruh tahapan selesai, saatnya kita bersatu, bergotong royong, dan bekerja bersama membangun desa. Jadikan musyawarah sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan setiap persoalan,” pungkasnya.