Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Spesialis Malam Hari Ditangkap - DATA FAKTA

Rabu, 11 Februari 2026

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Spesialis Malam Hari Ditangkap

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) roda dua dan mengamankan dua orang terduga pelaku pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial V.I. (23) dan D.S. (25), sementara satu pelaku lainnya berinisial A.S. saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO). Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Karya Bakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi serta hasil patroli siber yang menemukan rekaman aksi pencurian sepeda motor yang beredar di media sosial.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Kukun, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi pada malam hingga dini hari. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam menekan angka kejahatan curanmor serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.


Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done